Pop up merupakan sebuah kreasi yang dapat menampilkan bentuk tiga dimensi atau bentuk timbul pada hasil cetak pada saat dibuka. Tentunya kreasi pop up bisa digunakan pada undangan, khususnya pada undangan pernikahan yang dapat menampilkan gambar Anda bersama pasangan saat undangan dibuka.
Untuk mencetak undangan pop up, Anda dapat menggunakan ukuran standar 12,5 x 15,5 cm. Adapun kertas yang cocok untuk digunakan adalah kertas aster, yang bisa ditambahkan dengan laminasi poly dan emboss, untuk menampilkan undangan pop up yang tampak lebih menarik.